Hanya penggolongan sesuai dengan kapasitas mesin (kubikasi) yang akan diberlakukan oleh POLRI nanti per 1 Mei 2016 akan memberikan pertimbangan tersendiri bagi pemilik sepeda motor yang akan upgrade tunggangannya sebagai media transportasi untuk naik kelas kubikasi.
Aturan Penggolongan SIM C Akan Memacu Pertumbuhan Penjualan Sepeda Motor Under 250cc di Tahun 2016
