Tidak Ikut Sidang Tilang ? Ternyata Lebih Praktis

20170705_125725
Tertulis Tanggal Sidang

Maraknya Operasi Ketertiban Lalu Lintas guna menekan nilai kecelakaan di jalan raya dan meminimalisir tindak kriminal oleh jajaran Kepolisian, ada kalanya menjadi sebuah aktifitas yang mengundang naiknya detak jantung dan andrenaline secara tiba tiba bagi beberapa pengendara yang dengan sadar akan terjaring searah perjalanan yang ditempuh.

Pasti mayoritas pengendara akan mengalami hal yang sama seperti diatas, pun demikian sudah dipersiapkan sebelumnya surat ijin mengemudi (SIM) dan kelengkapan surat kendaraan (STNK) serta kelengkapan dan keadaan kendaraan dalam standart sesuai ketentuan berkendara yang berlaku.

Terlepas dari detak jantung yang mendadak naik dan andrenalinseperti diatas, sedikit sugimasihada akan berbagi pengalaman karena terjaring Operasi Ketertiban Lalu Lintas beberapa waktu lalu di wilayah Kota Sidoarjo.

Jangan bertanya apa sebabnya, hanya berbagi proses setelah Surat Tilang diterbitkan hingga bermuara sejauh mana Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang menjadi jaminan Tilang berlabuh karena aktifitas yang tidak bisa ditinggalkan untuk mengikuti Proses Sidang.

Setelah Surat Tilang diterbitkan, kebetulan Operasi Ketertiban berjalan tertib banget tidak seperti biasanya yakni Surat Tilang berwarna Biru berpindah ke tangan sugimasihada yang biasanya dulu paling sering diberikan berwarna merah.

Tertulis proses sidang di Pengadilan Negeri Kota Sidoarjo yang berada di Timur Alun Alun Kota Sidoarjo tertanggal 6 Juni 2017 tepat Hari Jum’at.

Pemilihan hari yang sangat luar biasa sekali dan sangat sering Hari Jum’at menjadi hari persidangan bagi pengendara yang terjaring Operasi Ketertiban, hari yang sangat pendek sekali durasi aktifnya dan pasti sudah dipahami kenapa demikian harap dimaklumi.

Jatuh pada waktu sidang dilaksanakan, sugimasihada berada di luar jangkauan jarak tempuh kendaraan darat yang tidak mungkin bisa mencapai Kota Sidoarjo dalam waktu lima jam dan tidak efisien menurut perhitungan biaya perjalanan untuk turut hadir dalam persidangan.

Oke deh, skip tidak menghadiri persidangan.

Ndilalah, sampai lebih dari satu bulan baru menyadari ada terselip Surat Tilang didalam dompet karena berwarna biru yang selama ini sugimasihada kira lembaran uang lima puluh ribuan ternyata bukan, dan saat itu juga baru tersadar bahwa satu satunya lembaran berwarna biru tersebutlah yang mengisi dompet selama ini.

Tiba kembali sadar, langsung meluncur ke lokasi persidangan di Pengadilan Negeri Kota Sidoarjo untuk mengumpulkan informasi kemana berlabuhnya STNK bagi terdakwa yang tidak mengikuti proses persidangan.

Cukup jelas dan gamblang penuturan salah satu “informan” yang merangkap menjadi tukang parkir langsung diarahkan untuk menuju ke Loket Tilang yang berada di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sidoarjo yang berada di Barat Alun Alun Kota Sidoarjo.

20170705_125939
Loket Tilang Kejaksaan Negeri Kota Sidoarjo

Langsung tanpa antrian, tanpa ada nomor, tanpa menyentuh kursi tunggu yang disediakan Surat Tilang berwarna Biru masuk kedalam lubang Loket Tilang.

Tidak lama berselang terdengar suara dari dalam loket nominal yang harus dibayarkan sebagai Denda untuk dibayarkan dan dengan sigap petugas kejaksaan (pastinya yang berada didalam) turut serta menyerahkan STNK sebagai jaminan saat terjaring Operasi .

Eh, ternyata proses tidak menghadiri sidang tilang malah tidak perlu waktu lama untuk mengantri lebih praktis tidak memerlukan waktu lebih dari lima menit sudah tuntas, dan ketika iseng minta bukti pembayaran dengan lembut terdengar dari dalam loket terucap kata maaf tidak diberikan surat bukti pembayaran. (dalam hati turut membalas jawaban sama sama, maklum karena terbawa momen lebaran) :v

Hanya sedikit berbagi, jangan ditiru, apalagi sampai terjaring Operasi Ketertiban Lalu Lintas dengan pasal yang sama hingga berkali kali, trus tidak datang Sidang Tilang juga berkali kali karena tulisan ini.

Tulisan ini tidak bermanfaat, monggo yang ingin memaki silahkan isi komentarnya, dan sugimasihada ingatkan jangan sampai menyukai tulisan ini (titik).

Iklan

4 tanggapan untuk “Tidak Ikut Sidang Tilang ? Ternyata Lebih Praktis

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s