Gencarnya Operasi Kepatuhan Berkendara dan Berlalu lintas yang dilaksanakan Bulan Maret 2016 serentak secara Nasional oleh pihak Kepolisian memberikan pengalaman tersendiri bagi beberapa pelanggar yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat surat terutama Surat Ijin Mengemudi (SIM) baik sudah kedaluarsa (habis masa berlakunya / mati) dan atau tidak bisa menunjukkan kepada Petugas Kepolisian saat dilakukan Pemeriksaan (Operasi) di jalan raya yang akan menghadiri sidang di Pengadilan Negeri sesuai petunjuk dan tertulis di Surat Tilang.
Bisa jadi Hari Jum’at adalah hari yang sangat pendek bagi beberapa instansi pemerintah untuk melayani dan menjalankan tugasnya dalam hal ini Pengadilan Negeri Surabaya yang ada di Jalan Arjuno Surabaya.
Sedikit sharing dari “korban” (sebut saja sebagai pelanggar yang ingin mengikuti proses Sidang Tilang) yang datang ke lokasi Pengadilan Negeri Surabaya dengan sudah memasuki waktu menjelang Sholat Jum’at (istirahat).
Terdengar lirih suara percakapan yang terekam sugimasihada dan barusaja mengikuti Proses Sidang saat berada di pelataran parkir.
Setiap “korban” yang dengan tujuan mengikuti proses sidang pelanggaran mendapatkan penawaran yang sama dari calo yang seolah menjadi jukir (juru pakir) di sekitar Pengadilan Negeri Surabaya. Karena memang waktu sudah tidak memungkinkan lagi untuk mengikuti proses sidang yang mana harus ambil nomor antrian, menubggu panggilan, penyampaian keputusan dan akhirnya menyelesaikan pembayaran denda di ruangan yang berbeda, seorabg calo mendapatkan magic spell tambahan dalam mempengaruhi “korban”. Sebentar lagi tutup dan waktu tidak memungkinkan untuk dilakukan proses sidang karena Hari Jum’at jam istirahat di majukan dan esok Hari Sabtu Pengadilan Negeri tidak ada sidang, kiranya seperti itulah detail penawaran dari calo yang mencoba menyampaikan magic spell menakuti “korban” agar bisa “menitipkan” proses sidang. Hanya delapan puluh satu ribu ditambah uang rokok aja ditunggu saja disini saya yang akan masuk langsung ke kantor Pengadilan Negeri tanpa lewat proses sidang, magic spell yang kedua meluncur. Cepet kok prosesnya ndak ada sejam, kembali lahi magic spell yang ketiga. Tanpa berpikir panjang “korban” terpengaruh magic spell yang beruntun dari calo mempertimbangkan betapa praktis dan mudahnya proses yang harus dilewati “korban” saat itu juga.
Akhirnya transaksi disetujui dan berselang tidak ada satu jam calo pun dengan senyum menghampiri “korban” menggenngam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang menjadi bukti proses telah selesai. Selembar uang seratus ribuan dikeluarkan oleh “korban” bukti transaksi telah selesai dan bisa langsung meninghalkan tempat.
Seratus ribu berpindah tepat di depan mata sugimasihada transaksi “korban” dan calo berjalan mulus.
Transaksi yang sangat istimewa, sugimasihada sendiri mengikuti jalur proses sidang dengan pelanggaran yang sama merogoh isi dompet tidak melebihi selembar uang seratus ribuan dengan sedikit berkeringat, bercampur dengan bermacam macam aroma saat menunggu bergiliran didepan ruang sidang serta jeda waktu yang hampir sama.
Hmmm…silahkan dicerna dan ditimbang melalui pemikiran masing masing, calo atau proses sendiri.
Hanya dari permukaan, semoga tulisan ini tidak dijadikan referensi, monggo yang ingin memaki dan sukahati sila isi komentarnya.
contact me:
Follow @sugimasihada
Like FB Sugi Masih Ada
Email sugimasihada@ymail.com
Podo wae ternyata, ng solo yo ngono kui calone tukang parkir dg iming2 5 mnt jadi. Pdhl kl sdng sendiri jg gk lama kok cm stgh jam.
http://satuaspal.com/2016/04/01/repost-cuma-ngingetin-besok-ada-launching-all-new-cbr150r-di-the-park-mall-solobaru/
SukaSuka
Zuoooos…
SukaSuka
kadong mlebu ra kenek didudut
SukaSuka
Lah yo kuwi…
SukaSuka
calo beres tinggal ngopi
http://orongorong.com/2016/03/31/honda-gl-pro-black-engine-lebih-ganas-dari-gl-pro-biasa/
SukaSuka
ngopi karo sopo?
SukaSuka
karo mbak eka frestya #eh
SukaSuka
Woooozzz
SukaSuka
tahun kemaren saya kena tilang di jalan verboden yang mau naik ke gunung banyak dari arah alun alun batu, sidang di kejaksaan negeri malang di jalan dr. cipto, model sidangnya langsung rombongan kurang lebih 60 orang dengan kasus sama (gak bawa sim, gak punya sim, sim mati), sidang cuman 5 menit, terus bayar denda diruang sebelah 60 rebu, gak bertele-tele gak pake calo, cuman pake capek karena harus berangkat pagi pagi dari kediri buat sidang jam 9 pagi
SukaSuka
Ziiip….
SukaSuka